Tentang LPM
LEMBAGA PENJAMIN MUTU (LPM)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagaimana dimaksud pada Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi (SOTF) STAINU Purworejo Nomor …………….merupakan unsur penunjang pelengkap di tingkat universitas yang mempunyai fungsi mengoordinasi, memantau dan mengembangkan proses penjaminan mutu di STAINU Purworejo. Lembaga Penjaminan Mutu di pimpin oleh seorang Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua serta berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang I.