LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo telah melaksanakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tahun 2023 di Ruang Rapat institusi tersebut, pada (16/08/2023). Kegiatan ini merupakan pertemuan periodik yang melibatkan pimpinan STAINU Purworejo, termasuk Ketua, Wakil Ketua 1, 2, dan 3, serta Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Program Studi (Prodi), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT).
RTM diadakan dengan tujuan
meninjau kinerja sistem manajemen mutu dan pelayanan institusi. Fokus utama RTM
kali ini adalah membahas tindak lanjut temuan audit yang telah dilakukan
sebelumnya, khususnya hasil dari Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan
oleh LPM terhadap tiga program studi di STAINU Purworejo.
Ketua STAINU Purworejo, Mahmud
Nasir, S.Fil.I., M.Hum., dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan AMI yang
dilakukan oleh LPM. Beliau menekankan pentingnya menganalisis bersama
langkah-langkah perbaikan yang akan diambil melalui rumusan prioritas
improvement yang dipilih.
Acara RTM dibagi menjadi tiga
komisi, yaitu Komisi Pelaksana Akademik (A), Komisi Penunjang Akademik (B), dan
Komisi Pengambil Kebijakan (C). Setiap komisi telah menyampaikan evaluasi diri
dan rencana tindak lanjut sebagai langkah perbaikan dan peningkatan capaian
sesuai dengan instrumen akreditasi 9 kriteria. Keberlanjutan RTM diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif dalam mengoptimalkan kualitas layanan dan
sistem manajemen di STAINU Purworejo. (Humas
dan Publikasi)
LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
STAINU Purworejo mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendalaman Lembaga
Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang bertempat di ruang rapat lantai
1, pada Jum’at (15/07/22).
Kegiatan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK ini mengundang
para pimpinan dan seluruh prodi di STAINU Purworejo. Hadir langsung pada acara
ini Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (LP2M), Kaprodi PAI, PGMI dan PIAUD.
Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum.
mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh LPM ini. “Terimakasih kepada
LPM STAINU Purworejo telah mengagendakan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK.
Kami mengapresiasi LPM yang menyelenggarakan ini dengan mengundang jajaran
pimpinan (UPPS) dan PS”, terangnya.
“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 dijelaskan
bahwa Perguruan Tinggi harus melakukan penjaminan mutu yang baik, yakni harus
diselenggarakan secara berencana dan berkelanjutan. Sehingga melalui kegiatan
LPM ini kita bisa bersama-sama melaksanakan penjaminan mutu melalui instrument
akreditasi LAMDIK, agar kita tidak wayangan semalaman saat mau akreditasi. Nah
di sini lah kita harus merencanakan sejak dini,” jelasnya.
Beberapa kali kegiatan yang sosialisasi LAMDIK yang
diikuti oleh Ketua juga mengarah pada persiapan PTKIS agar lebih mempersiapkan
seluruh program akademiknya sesuai instrumen LAMDIK. “Kami mengikuti beberapa
kegiatan PTKIS Jawa Tengah seperti di Semarang, Bali dan sebagainya, yang pada
intinya merespon terkait pro-kontra adanya LAM, khususnya LAMDIK terutama
terkait biaya,” tandasnya.
Sementara itu Ketua LPM, Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari,
M.Pd. yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa
kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk diselenggarakan. “Sosialisasi dan
pendalaman LAMDIK ini sangat penting dilakukan bagi STAINU Purworejo sebagai PT
yang pengelolaannya ingin lebih baik, lebih tumbuh dan maju dari pada
sebelumnya. Sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 disampaikan
bahwa akreditasi bagi institusi tetap dilaksanakan oleh BAN-PT, sementara
akreditasi program studi dilakukan oleh LAM,” terangnya.
Di sisi lain, pemateri lainnya, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd.,
sebagai Sekretaris LPM, menyampaikan bahwa kebijakan LAMDIK ini sebenarnya
sudah ada gagasan sejak 2013, namun diproses tahun 2018, diresmikan tahun 2019
dan dilaunching pada 2022 ini. Jadi tahun 2022 ini masih masa transisi dan
sosialisasi LAMDIK. Sementara pemberlakukan secara riil pelaksanaan akreditasi
LAMDIK dilakukan pada 1 Januari 2023 nanti, walaupun sekarang kita sudah bisa
melakukan Registrasi Online (RO) sesuai ketentuan pembiayaan yang
diberlakukan,” ujarnya.
Harapan utama dari kegiatan ini selain untuk mengetahui bersama tentang kebijakan terbaru terkait LAMDIK dan instrumennya sekaligus terutama untuk menyamakan persepsi terhadap instrument akreditasi dan kebutuhannya bagi Prodi dan institusi. Dengan demikian, prodi dan institusi dapat melakukan pengembangan mutu dan tata kelola PT serta mengetahui seluruh pemetaan kebijakan PT berdasarkan instrument LAMDIK. Hasilnya kemudian diimplementasikan oleh STAINU Purworejo dalam rangka menuju perbaikan dan peningkatan mutu institusi menuju PTNU unggul baik dalam skala regional, nasional dan internasional. (Humas dan Publikasi)
*Untuk melihat dokumentasi kegiatan tersebut klik di sini.
LPM STAINU
Purworejo – STAINU Purworejo kembali mengikuti pelatihan Auditor Internal dalam
rangka membangun kekuatan mutu program studi dan institusi yang unggul. Dalam
pelatihan AMI ini STAINU mendelegasikan dua dosen yaitu M. Nurul Huda, S.Hum.,
M.A. dan Prawidya Lestari, M.Pd.I. Dengan keikutsertaan dua dosen dalam
pelatihan tersebut, maka jumlah Auditor Internal di STAINU Purworejo bertambah
dengan total kini memiliki 6 (enam) Auditor Internal.
Pelatihan
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) untuk PTNU
Jawa Tengah kembali digelar di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang,
pada 2-4 Februari 2022 secara daring. Sementara kegiatan pelatihan tersebut
ditindaklanjuti dengan praktik langsung secara luring pada 7 Februari 2022.
Dalam
pelaksanaannya kegiatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan
siklus PPEPP dalam penjaminan mutu. Evaluasi Pelaksanaan Standar dalam SPMI
(Standar Dikti) dapat dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Mulai dari
pelaksana standar itu sendiri, dengan cara melakukan evaluasi diri, oleh Tim
Evaluasi atau evaluator yang dibentuk untuk maksud tersebut, misalnya untuk
pelaksanaan pemantauan (monev), oleh atasan sebagai bentuk evaluasi berupa
pengawasan, dan atau oleh Tim Auditor Internal, melalui kegiatan Audit Mutu
Internal (AMI).
Dalam sambutan selaku tuan Rumah
Ketua LPTNU Jawa Tengah dan sekaligus Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang
Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA., menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi di
lingkungan LPTNU harus selalu meningkatkan mutu dan sumberdaya manusia seiring
dengan tantangan dan peluang yang akan dihadapi, kegiatan ini sangat penting
dalam rangka meningkatkan budaya mutu dilingkungan kita dan dalam rangka
meningkatkan peringkat akreditasi pada Lembaga Pendidikan Tinggi di lingkungan
LPTNU Jawa Tengah, harapannya dalam praktik audit mutu internal ini dapat
diimplementasikan pada tempat masing-masing sebagai budaya mutu.
Sementara itu
Ketua PWNU Jawa Tengah Drs. KH. Muzzamil dalam pengarahannya menyampaikan
betapa pentingnya kegiatan Mutu ini untuk memuhi standard Nasional
pendidikan yang harus dipenuhi sehingga dapat meningkatkan kualitasnya.
Disamping itu penguatan ajaran ahlussunnawaljamaah an nahdliyah diharapkan
ditanamkan pada Mahasiswa yang ada di lingkungan Pendidikan Tinggi NU sebagai
komitmen nyata pada nilai-nilai ke NU an dan sebagai bekal Mahasiswa dalam menghadapi
tantangan zaman.
Selanjutnya panitia kegiatan, Dr.
Nur Cholid, M.Ag., M.Pd., menyampaikan jika tahun 2022 ini pelatihan mengambil
tema “Sinergi Pengelolaan Penjaminan Mutu Menuju Perguruan Tinggi NU yang
Unggul” dengan tujuan meningkatkan sinergi pengelolaan penjaminan mutu
Perguruan Tinggi NU (PTNU) se-Jawa Tengah, memberikan pemahaman terhadap
peserta pelatihan auditor mutu internal akan pentingnya SPMI dan audit mutu,
menyiapkan peserta pelatihan audit mutu internal untuk terampil mengawal SPMI
di unit kerja masing-masing, dan menyiapkan auditor internal yang berkualitas,
serta menciptakan budaya mutu yang berkualitas di unit kerja masing-masing. (Humas dan Publikasi)
STAINU Purworejo – Pengembangan mutu perguruan tinggi merupakan suatu keniscayaan bagi sebuah lembaga pendidikan tinggi. Bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo, pengembangan mutu adalah prasyarat dalam mewujudkan kampus NU yang kompetitif dan unggul. Dengan demikian diperlukan suatu kerjasama yang terarah dan realistis dalam merealisasikan kampus yang bermutu tersebut. Maka dalam hal ini tidak peduli apakah itu kampus Islam swasta maupun negeri, di dalam Peraturan maupun Perundang-undangan tentang Perguruan Tinggi semuanya sama yakni PT harus dikelola dengan baik sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi. Menilik hal tersebut, STAINU Purworejo merasa perlu menggadeng beberapa pihak pengelola perguruan tinggi Islam swasta di Jawa Tengah, khususnya di kawasan Kedu untuk bergandengan tangan membangun Mutu dan Tata Kelola Perguruan Tinggi Islam (NU) yang lebih baik, maju dan modern. “Sudah saatnya PTNU melek dengan mutu. LPM harus bersinergi saling sharing satu sama lain, agar dapat terbangun kualitas mutu pengelolaan PT yang berkualitas,” ujar Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd., selaku Ketua LPM STAINU Purworejo dalam sambutannya di acara Kopdar Forum Komunikasi LPM PTKIS Kedu.
Acara Kopdar antar pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) diselenggarakan pada Selasa, 15 Juni 2021 di STAI An-Nawawi Purworejo Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan fleksibel, menghasilkan tiga kesepakatan yakni akan dilakukan kerjasama (MoU) antar LPM STAINU Purworejo, STAI Al-Husein Magelang dan STAI An-Nawawi Purworejo, akan dilaksanakan workshop bertemakan mutu pengelolaan PT dan review hasil AMI dari masing-masing PTKIS tersebut guna mendapatkan validitas audit mutu dari eksternal. (Humas dan Publikasi)