STAINU Purworejo Menuju Akreditasi Unggul: Asesmen Lapangan LAMDIK PGMI Sukses Digelar

LPM STAINU Purworejo – Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo melangkah mantap menuju akreditasi unggul dengan menyelenggarakan Asesmen Lapangan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Upaya penting ini mencerminkan komitmen STAINU Purworejo dalam meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan lulusan berkualitas di bidang pendidikan Islam.

Foto Bersama Pasca Pembukaan: Asesor, Pimpinan dan Dosen STAINU Purworejo
Foto Bersama Pasca Penutupan: Asesor, Pimpinan, Dosen dan Tendik STAINU Purworejo

Tim asesor LAMDIK, yang terdiri dari Dr. Moh Arif, M.Pd. dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Dr. Rosidah Aliim H, S.Pd., M.Pd., MCE dari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, hadir untuk melakukan asesmen dan evaluasi menyeluruh pada Prodi PGMI. Asesmen Lapangan ini bagaikan sebuah pemeriksaan menyeluruh terhadap Prodi PGMI STAINU Purworejo. Tim asesor tak hanya menilai visi dan misi program studi, tetapi juga meneliti tata pamong, sistem kerjasama, dan komitmen terhadap penjaminan mutu. Aspek keuangan, sarana dan prasarana, serta keunggulan institusi dan program studi pun tak luput dari evaluasi.

Tak hanya itu, tim asesor juga menyelami aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar. Kurikulum Prodi PGMI diuji relevansinya dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kualitas lulusan dan kontribusi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi pun menjadi sorotan utama.

Ketua STAINU Purworejo, dalam sambutannya, menegaskan dedikasi institusi untuk terus menyempurnakan Prodi PGMI. “Asesmen Lapangan LAMDIK ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendapatkan masukan dan saran berharga dari para asesor demi pengembangan Prodi PGMI ke depan,” tuturnya.

Lebih dari sekadar peningkatan sumber daya manusia, dimana 60% dari seluruh dosen tetap telah studi lanjut Doktoral (S3), STAINU Purworejo menunjukkan komitmennya melalui pembenahan infrastruktur. Berbagai fasilitas, seperti laboratorium dan perpustakaan, telah diperbarui dan dilengkapi dengan peralatan modern. Hal ini bertujuan untuk menunjang proses pembelajaran mahasiswa yang optimal dan relevan dengan perkembangan zaman.

Upaya STAINU Purworejo tak berhenti di situ. Berbagai langkah strategis, seperti penyediaan beasiswa, pelatihan dosen, dan pengembangan kurikulum, dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar dan menghasilkan lulusan kompeten yang siap menghadapi tantangan dunia pendidikan.

Penyerahan Berita Acara dari Asesor kepada Ketua STAINU Purworejo, disampingi Kaprodi PGMI

Komitmen dan kerja keras STAINU Purworejo dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya tak hanya ditujukan untuk Prodi PGMI, tetapi juga untuk seluruh program studi di STAINU Purworejo. Dengan semangat juang ini, STAINU Purworejo optimis dapat meraih akreditasi unggul dan menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa yang ingin menimba ilmu di bidang pendidikan Islam. (Humas dan Publikasi)

Klik untuk melihat: Dokumentasi Kegiatan AL APS PGMI

LPM Gelar Sosialisasi dan Pendalaman Instrumen Akreditasi LAMDIK

LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendalaman Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang bertempat di ruang rapat lantai 1, pada Jum’at (15/07/22).

Kegiatan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK ini mengundang para pimpinan dan seluruh prodi di STAINU Purworejo. Hadir langsung pada acara ini Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Kaprodi PAI, PGMI dan PIAUD.

Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum. mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh LPM ini. “Terimakasih kepada LPM STAINU Purworejo telah mengagendakan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK. Kami mengapresiasi LPM yang menyelenggarakan ini dengan mengundang jajaran pimpinan (UPPS) dan PS”, terangnya.

“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 dijelaskan bahwa Perguruan Tinggi harus melakukan penjaminan mutu yang baik, yakni harus diselenggarakan secara berencana dan berkelanjutan. Sehingga melalui kegiatan LPM ini kita bisa bersama-sama melaksanakan penjaminan mutu melalui instrument akreditasi LAMDIK, agar kita tidak wayangan semalaman saat mau akreditasi. Nah di sini lah kita harus merencanakan sejak dini,” jelasnya.

Beberapa kali kegiatan yang sosialisasi LAMDIK yang diikuti oleh Ketua juga mengarah pada persiapan PTKIS agar lebih mempersiapkan seluruh program akademiknya sesuai instrumen LAMDIK. “Kami mengikuti beberapa kegiatan PTKIS Jawa Tengah seperti di Semarang, Bali dan sebagainya, yang pada intinya merespon terkait pro-kontra adanya LAM, khususnya LAMDIK terutama terkait biaya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua LPM, Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk diselenggarakan. “Sosialisasi dan pendalaman LAMDIK ini sangat penting dilakukan bagi STAINU Purworejo sebagai PT yang pengelolaannya ingin lebih baik, lebih tumbuh dan maju dari pada sebelumnya. Sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 disampaikan bahwa akreditasi bagi institusi tetap dilaksanakan oleh BAN-PT, sementara akreditasi program studi dilakukan oleh LAM,” terangnya.

Proses sosialisasi dan pendalaman LAMDIK

Di sisi lain, pemateri lainnya, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., sebagai Sekretaris LPM, menyampaikan bahwa kebijakan LAMDIK ini sebenarnya sudah ada gagasan sejak 2013, namun diproses tahun 2018, diresmikan tahun 2019 dan dilaunching pada 2022 ini. Jadi tahun 2022 ini masih masa transisi dan sosialisasi LAMDIK. Sementara pemberlakukan secara riil pelaksanaan akreditasi LAMDIK dilakukan pada 1 Januari 2023 nanti, walaupun sekarang kita sudah bisa melakukan Registrasi Online (RO) sesuai ketentuan pembiayaan yang diberlakukan,” ujarnya.

Harapan utama dari kegiatan ini selain untuk mengetahui bersama tentang kebijakan terbaru terkait LAMDIK dan instrumennya sekaligus terutama untuk menyamakan persepsi terhadap instrument akreditasi dan kebutuhannya bagi Prodi dan institusi. Dengan demikian, prodi dan institusi dapat melakukan pengembangan mutu dan tata kelola PT serta mengetahui seluruh pemetaan kebijakan PT berdasarkan instrument LAMDIK. Hasilnya kemudian diimplementasikan oleh STAINU Purworejo dalam rangka menuju perbaikan dan peningkatan mutu institusi menuju PTNU unggul baik dalam skala regional, nasional dan internasional. (Humas dan Publikasi)

*Untuk melihat dokumentasi kegiatan tersebut klik di sini.

LPM STAINU Ikuti Sosialisasi LAMDIK Bersama LPTNU Jawa Tengah

LPM STAINU Purworejo – Dalam rangka penguatan mutu perguruan tinggi sekaligus dengan adanya pembaruan lembaga akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sejak Januari 2022 ini, maka Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Tengah menginisiasi penyelenggaraan sosialiasi LAMDIK yang diikuti oleh Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Jawa Tengah pada Kamis (20/01/2022). Dalam hal ini Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Nahdlatul Ulama Purworejo juga turut mengikuti kegiatan sosialisasi LAMDIK untuk memahami lebih dalam terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan akreditasi melalui LAMDIK.

Hadir dalam acara ini Ketua LPTNU Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Mudzakir Ali, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Drs. KH. M. Muzzamil, Rektor dan Ketua, beserta Pimpinan LPM sekaligus Kaprodi PTNU Jawa Tengah. Acara sosialisasi LAMDIK kali ini mendatangkan Dr. Haryadi, M.Sc. (Asesor BAN-PT dan Rektor ITS NU Pekalongan) dan Dr. Dyah Werdiningsih, M.Pd. (Asesor BAN-PT dari UNISMA Malang).

Dalam sambutannya, Prof. Mudzakir Ali menyampaikan terkait beberapa program kerja LPTNU Jawa Tengah pada tahun 2022, termasuk di antara program prioritasnya yaitu sosialisasi LAMDIK, Penguatan Aswaja di PT dan Penggabungan PT yang mahasiswanya di bawah 1000. “Sosialisasi LAMDIK ini penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman kita dari PTNU terkait aturan baru tentang akreditasi, sehingga harapannya nanti PTNU di Jawa Tengah mampu mendapatkan predikat akreditasi yang Unggul (A) atau minimal Baik Sekali (B),” terang Ketua LPTNU Jateng ini.

Peserta Sosialisasi LAMDIK LPTNU Jateng

“Terkait biaya akreditasi untuk LAM ini kami akan mengupayakan agar disubsidi juga oleh pemerintah, agar tidak dipikul sendiri oleh prodi, yang prodi itu sendiri mungkin masih lemah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Prof. Mudzakir juga menyampaikan pentingnya memperhatikan aturan menteri terkait penggabungan perguruan tinggi yang mahasiswanya kurang dari 1000. Pada Februari 2022 ini kita akan melakukan koordinasi (musyawarah) dengan pimpinan PTNU Jawa Tengah yang salah satunya membahas perihal ini. “Apakah PT digabung menjadi satu atau ada otonomi sendiri-sendiri. Bahkan dalam pengamatan kami di Jawa Tengah ada sekitar 250 PTS, ini akan dijadikan menjadi hanya 150 PTS saja. Maka ini perhatian untuk kita, yang mahasiswanya di bawah 1000 agar lebih memperhatikan hal ini agar bisa memiliki keuntungan dan kemanfaatan bersama,” tegasnya.

Sementara KH. M. Muzzamil dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap LPTNU Jawa Tengah yang telah berhasil menginisiasi pengadaan sosialisasi LAMDIK ini. “Semoga dengan acara ini PTNU semakin maju dalam hal akademik dan non akademik, utamanya dalam hal peningkatan mutu akreditasi,” terangnya.

“Ketua PBNU saat ini punya komitmen pengembangan Perguruan Tinggi NU, jadi kita dari internal PTNU harus tetap selalu fokus melakukan peningkatan mutu dan penguatan Aswaja. Selain itu, terkait penggabungan PTNU, kami merekomendasikan berdasarkan zonasi. Kita sadar di PTNU Jawa Tengah masih banyak PT yang berbasis agama, maka kalau bisa bergabung  atau ditambahkan dengan PT yang bukan agama (umum),” tandasnya.  

Sosialisasi LAMDIK pertama disampaikan oleh Dr. Haryadi, yang menyampaikan terkait kebijakan terbaru tentang LAMDIK, termasuk peraturan terbaru dari PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Saat ini dalam PP No. 4 tahun 2022 tersebut sudah diwajibkan semua PT yang akan akreditasi harus ke LAMDIK. Namun belum dijelaskan di sana LAMDIK yang mana, kalau LAMDIK Kesehatan, Teknik itu ada, tetapi apakah ke depan aka nada LAMDIK Keagamaan, Sosial dan yang semacamnya, kita tunggu saja,” terangnya.

Sementara Dr. Dyah menyampaikan terkait pendalaman LAMDIK dari sisi penyusunan dan pelaksanannya. Menurutnya secara umum LAMDIK lebih meringankan akreditasi PT di bandingkan instrumen sebelumnya. “Isi dari LED LAMDIK ini berbentuk esai naratif dan tabel-tabel pendukung. Tidak lebih dari 5000 kata atau sekitar 10 hlm saja, karena gabungan antara LED dengan LKPS walaupun secara formal di sini tidak ada lagi LKPS tetapi exel, ” ungkapnya. “LAMDIK ini juga tidak lagi memberlakukan syarat perlu seperti waktu di BAN-PT lalu, karena dirasa memberatkan, tetapi jika PT mau memakai syarat perlu itu juga boleh-boleh saja, malah bagus,” tandasnya. (Humas dan Publikasi)