Implementasi MoA, STAINU Purworejo Gelar Ngaji Penjaminan Mutu Bareng GKM IAIN Pontianak

Roikhatul Janah, M.Pd. sedang menyampaikan pelaksanaan SPMI di IAIN Pontianak

STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo menggelar ngopi bareng penjaminan mutu bersama Gugus Kendali Mutu (GKM) IAIN Pontianak di Ruang Rapat Dosen, pada Rabu (02/08/23).

Hadir dalam kegiatan ini pimpinan institusi, LPM dan Ketua Prodi di lingkungan STAINU Purworejo. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi MoA antara STAINU Purworejo dengan IAIN Pontianak. Acara yang gagas oleh Prodi PGMI bersama LPM ini mengusung tema, “Peran GKM dalam Akreditasi Prodi pada LAM-Kependidikan”. Narasumber acara ini adalah Roikhatul Janah, M.Pd., yang dihadirkan langsung dari GKM Prodi PGMI IAIN Pontianak.

Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd., selaku Ketua LPM, mengapresiasi Prodi PGMI yang telah mengundang GKM dari IAIN Pontianak, sebagai wujud MoA dari hasil kerjasama yang telah dijalin beberapa tahun terakhir.

LPM dan unit lain mengikuti kegiatan implementasi MoA ngaji penjaminan mutu

“Kita di STAINU Purworejo memiliki LPM dan memang memerlukan GKM untuk kolaborasi penjaminan mutu di tingkat program studi. Selama ini di STAINU sebenarnya secara manajerial, penjaminan mutu kita lekatkan dengan Kaprodi, jadi sebenarnya sudah berjalan, hanya mungkin secara legal-formal masih perlu kita upayakan agar menjadi dokumen formal sekaligus bukti sahih di setiap kegiatannya,” ungkapnya.

Dalam satu sesi, Roikhatul Janah, M.Pd., selaku narasumber, menyampaikan bahwa GKM memiliki peran yang sangat penting dalam penjaminan mutu di tingkat prodi. GKM menurutnya sahabat dari Kaprodi. Keduanya saling mengisi satu sama lain.

“Sebagai kampus yang menjadi awal karir saya di dunia akademik, saya rasa LPM di STAINU Purworejo sudah cukup baik dan berjalan. Di IAIN Pontianak, GKM bersama Kaprodi bagaikan dua mata uang yang saling mengisi satu sama lain, keduanya memiliki tugas dan perannya masing-masing dalam membangun kualitas mutu program studi. Maka, di STAINU Purworejo saya yakin pasti bisa melakukan itu,” ujar Mantan Dosen PGMI STAINU Purworejo itu.

Secara sederhana, peran GKM dalam akreditasi Prodi pada LAMDIK sangat urgen, ia harus membangun kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan Kaprodi maupun LPM di tingkat institusi. Karena bagian penjaminan mutu ini lah yang dapat mengelola tercapaianya standar internal perguruan tinggi (SPMI). Asesor LAMDIK pada hakikatnya hanya melihat kesesuaian antara dokumen mutu dengan pelaksanaannya, apakah tercapai dengan baik atau tidak. Jadi, sebenarnya Asesor hanya melihat tingkat ketercapaian pelaksanaan siklus PPEPP pada masing-masing perguruan tinggi. (Humas dan Publikasi)