Studi Banding

Prosedur Studi Banding di LPM STAINU Purworejo

  1. Instansi pemohon mengajukan surat permohonan yang ditunjukan kepada Ketua LPM STAINU Purworejo (perihal permohonan studi banding) melalui email: lpm.stainu@gmail.com atau dapat berkirim surat melalui pos.
  2. Instansi pemohon menjelaskan terkait detail studi banding yang akan dilakukan di LPM STAINU Purworejo di surat permohonan.
  3. Sekretaris LPM STAINU Purworejo menyampaikan kepada Ketua LPM, terkait surat permohonan studi banding dari pemohon.
  4. Ketua LPM STAINU Purworejo mengkomunikasikan kepada instansi pemohon terkait permohonan studi banding yang dibutuhkan.
  5. Ketua LPM STAINU Purworejo menugaskan personil LPM STAINU Purworejo untuk menyambut dan berbagi pengalaman kepada pemohon terkait kebutuhan studi banding.