LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo melakukan kunjungan kepada LPM Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara dalam rangka studi banding Bidang Penjaminan Mutu bertempat di Kantor LPM Gedung Rektorat Lt.02, pada Kamis (28/07/2022).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Studi Banding dan Penandatanganan Kerjasama antara STAINU Purworejo dengan UNISNU Jepara. Sebagaimana diketahui bahwa studi banding ini atas rekomendasi dari Asesor APT pada APT Juni 2021 lalu. Karena terhalang pandemic dan kegiatan lain, maka studi banding ini baru dapat terealisasi setahun setelahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 22 peserta dari STAINU Purworejo dan 31 peserta dari UNISNU Jepara dimulai dengan acara seremonial penerimaan tamu dan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lt.01. Acara dilanjutkan dengan kegiatan studi banding masing-masing bidang: Bidang Pengelolaan Badan Penyelenggara (Yayasan); Bidang Akademik; Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya; Bidang Hukum, Kerjasama, Humas, dan PMB; Bidang Keprodian; Bidang Penelitian dan Pengabdian; dan Bidang Penjaminan Mutu.
Dalam kesempatannya, LPM UNISNU Jepara tidak keberatan untuk memaparkan profil LPM, Implementasi SPMI yang efektif, praktik baik tentang Audit Mutu Internal (AMI), praktik baik tentang evaluasi dan praktik baik tentang pengelolaan akreditasi kepada pengelola LPM STAINU Purworejo, Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. (Ketua LPM) dan Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd. (Sekretaris LPM).
Penjelasan materi disampaikan oleh Yanto, S.E., M.Si. (Kepala LPM UNISNU Jepara) beserta Noor Azizah, M.Kom. (Kepala Bidang Pengembagan Sistem Penjaminan Mutu), dan Musyafa’, S.H.I., M.Ag. (Kepala Bidang Monitor dan Evaluasi Internal). Kepala LPM Yanto, S.E., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu kunci ketercapaian efektifitas implementasi penjaminan mutu adalah adanya tindaklanjut dari hasil-hasil audit dan evaluasi yang dilakukan.
“Audit dan evaluasi itu harus ditindaklanjuti, jika tidak ada tindaklanjut hasil audit dan evaluasi akan sama setiap tahun, yang harus menindaklanjuti siapa? Ya pimpinan” ujar beliau. Beliau juga menambahkan bahwa penjaminan mutu bukan hanya tanggungjawab Lembaga Penjaminan Mutu di universitas, tetapi merupakan tangggungjawab bersama, mulai dari pimpinan, lembaga, unit kerja, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus bersinergi bersama dalam membangun budaya mutu.
“LPM bertanggungjawab melaksanakan audit, pimpinan dan unit kerja lain harus bertanggungjawab untuk menindaklanjuti hasil audit, jadi sering dan banyak di PT, posisi LPM serba salah, LPM sudah melaksanakan evaluasi dan audit tetapi sering hasilnya tidak efektif karena hasilnya tidak ada tindaklanjut”, tegasnya.
Kepala LPM STAINU Purworejo Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. di akhir kegiatan mengucapkan terimakasih atas sambutan LPM UNISNU Jepara. “Kami mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan dan respon yang baik dari LPM UNISNU Jepara dan berharap ke depan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara LPM STAINU Purworejo dan LPM UNISNU Jepara dalam rangka bersama-sama membangun budaya mutu di lembaga PTNU,” ujarnya.
Sambutan LPM dilakukan dengan tujuan menyampaikan informasi terkait penjaminan mutu sebagai tanggungjawab LPM kepada stakeholder termasuk perguruan tinggi swasta khususnya di wilayah Jawa Tengah supaya dapat bersama-sama mengimplementasikan SPMI secara utuh di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. Implementasi SPMI melalui siklus PPEPP mutlak harus dilakukan oleh perguruan tinggi dalam upaya peningkatan mutu baik internal maupun eksternal melalui peningkatan peringkat akreditasi institusi maupun program studi. Selain itu juga sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas antar Perguruan Tinggi Swasta Islam Nahdlatul Ulama di wilayah Jawa Tengah. (Humas dan Publikasi)