Tingkatkan Budaya Mutu di PTNU, LPM STAINU Studi Banding ke LPM UNISNU Jepara

LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo melakukan kunjungan kepada LPM Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara dalam rangka studi banding Bidang Penjaminan Mutu bertempat di Kantor LPM Gedung Rektorat Lt.02, pada Kamis (28/07/2022). 

BPP STAINU, Ketua STAINU, Rektor UNISNU dan Ketua YAPTINU (dari kiri)

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Studi Banding dan Penandatanganan Kerjasama antara STAINU Purworejo dengan UNISNU Jepara. Sebagaimana diketahui bahwa studi banding ini atas rekomendasi dari Asesor APT pada APT Juni 2021 lalu. Karena terhalang pandemic dan kegiatan lain, maka studi banding ini baru dapat terealisasi setahun setelahnya.

LPM STAINU Purworejo bersama LPM UNISNU Jepara

Kegiatan yang dihadiri oleh 22 peserta dari STAINU Purworejo dan 31 peserta dari UNISNU Jepara dimulai dengan acara seremonial penerimaan tamu dan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lt.01. Acara dilanjutkan dengan kegiatan studi banding masing-masing bidang: Bidang Pengelolaan Badan Penyelenggara (Yayasan); Bidang Akademik; Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya; Bidang Hukum, Kerjasama, Humas, dan PMB; Bidang Keprodian; Bidang Penelitian dan Pengabdian; dan Bidang Penjaminan Mutu.

Dalam kesempatannya, LPM UNISNU Jepara tidak keberatan untuk memaparkan profil LPM, Implementasi SPMI yang efektif, praktik baik tentang Audit Mutu Internal (AMI), praktik baik tentang evaluasi dan praktik baik tentang pengelolaan akreditasi kepada pengelola LPM STAINU Purworejo, Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. (Ketua LPM) dan Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd. (Sekretaris LPM).

Penjelasan materi disampaikan oleh Yanto, S.E., M.Si. (Kepala LPM UNISNU Jepara) beserta Noor Azizah, M.Kom. (Kepala Bidang Pengembagan Sistem Penjaminan Mutu), dan Musyafa’, S.H.I., M.Ag. (Kepala Bidang Monitor dan Evaluasi Internal). Kepala LPM Yanto, S.E., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu kunci ketercapaian efektifitas implementasi penjaminan mutu adalah adanya tindaklanjut dari hasil-hasil audit dan evaluasi yang dilakukan.

“Audit dan evaluasi itu harus ditindaklanjuti, jika tidak ada tindaklanjut hasil audit dan evaluasi akan sama setiap tahun, yang harus menindaklanjuti siapa? Ya pimpinan” ujar beliau. Beliau juga menambahkan bahwa penjaminan mutu bukan hanya tanggungjawab Lembaga Penjaminan Mutu di universitas, tetapi merupakan tangggungjawab bersama, mulai dari pimpinan, lembaga, unit kerja, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus bersinergi bersama dalam membangun budaya mutu.

“LPM bertanggungjawab melaksanakan audit, pimpinan dan unit kerja lain harus bertanggungjawab untuk menindaklanjuti hasil audit, jadi sering dan banyak di PT, posisi LPM serba salah, LPM sudah melaksanakan evaluasi dan audit tetapi sering hasilnya tidak efektif karena hasilnya tidak ada tindaklanjut”, tegasnya.

Kepala LPM STAINU Purworejo Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. di akhir kegiatan mengucapkan terimakasih atas sambutan LPM UNISNU Jepara. “Kami mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan dan respon yang baik dari LPM UNISNU Jepara dan berharap ke depan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara LPM STAINU Purworejo dan LPM UNISNU Jepara dalam rangka bersama-sama membangun budaya mutu di lembaga PTNU,” ujarnya.

Sambutan LPM dilakukan dengan tujuan menyampaikan informasi terkait penjaminan mutu sebagai tanggungjawab LPM kepada stakeholder termasuk perguruan tinggi swasta khususnya di wilayah Jawa Tengah supaya dapat bersama-sama mengimplementasikan SPMI secara utuh di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. Implementasi SPMI melalui siklus PPEPP mutlak harus dilakukan oleh perguruan tinggi dalam upaya peningkatan mutu baik internal maupun eksternal melalui peningkatan peringkat akreditasi institusi maupun program studi. Selain itu juga sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas antar Perguruan Tinggi Swasta Islam Nahdlatul Ulama di wilayah Jawa Tengah. (Humas dan Publikasi)

LPM Ikuti Visitasi Lapangan Pembukaan Prodi Baru BKI

LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo mengikuti kegiatan Visitasi dan Evaluasi Lapangan Pembukaan Prodi baru, pada Rabu (29/06/22).

Setelah LPM terlibat langsung sebagi bagian dari Tim Pembukaan Prodi Baru sekaligus Tim Pengusul Proposal Borang Pembukaan Prodi Baru yang dikerjakan sekitar tiga bulan, akhirnya Prodi BKI sebagai prodi yang diusulkan pembukaannya mendapatkan Visitasi Lapangan secara langsung oleh Tim Asesor dari Kopertais Wilayah X Jawa Tengah.  

Hadir pada acara visitasi lapangan tersebut, Pimpinan BPP, Ketua dan jajaran Pimpinan STAINU Purworejo, Senat, Tim Pembukaan Prodi Baru, Tim Pengusul Borang dan unit terkait. Visitasi Lapangan Prodi BKI ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh jajaran civitas akademika STAINU Purworejo karena memperjuangkan program studi yang dahulu pernah ada di STAINU Purworejo sekitar tahun 1980-an. Sehingga diharapkan dengan adanya Prodi BKI yang notabene bagian dari Jurusan Dakwah ini dapat eksis kembali dan mampu mendongkrak pengembangan prodi dan mahasiswa baru, utamanya mampu menjadi bagian solusi dalam menjawab tantangan perkembangan zaman baik di tingkat lokal Purworejo maupun nasional.

Kegiatan Visitasi Lapangan Pembukaan Prodi BKI STAINU Purworejo

Prodi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) merupakan prodi yang menawarkan ilmu dalam bidang Sarjana Sosial (Islam) yang lulusannya mampu menjadi agent of changes dalam perihal sosial-keagamaan di lembaga pendidikan dan masyarakat. Profil lulusan prodi BKI STAI Nahdlatul Ulama Purworejo adalah menjadi Konselor/Guru BK di Sekolah, Konsultan Pendidikan, Konselor Masyarakat/Penyuluh Agama, Asisten Peneliti, Psikoterapis Muda dan Rohaniawan. Artinya prodi ini menawarkan output dan outcame di bidang pendidikan dan sosial, dengan Gelar S.Sos.

Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum. menyampaikan terimakasih kepada Tim Asesor dari Kopertais Wilayah X Jawa Tengah yakni Dr. H. Ruswan, M.A. yang telah memberikan jadwal visitasi terhadap prodi baru yang diajukan. “Kami berharap Prodi BKI ini mampu membangun semangat baru untuk STAINU Purworejo lebih maju lagi ke depan. Tentu, Prodi BKI bukanlah prodi terakhir yang akan diajukan STAINU Purworejo, masih banyak opsi dan rencana kami untuk membuka Fakultas dan Prodi baru untuk menyongsong wujudnya UNU Purworejo ke depan,” ungkapnya.

“Berbagai arahan dan masukan dari Tim Asesor dalam visitasi lapangan ini akan kami terima dan segera kami revisi jika ada kekurangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki. Target kami pada 2022 ini Prodi BKI dapat turun SK Ijin Operasionalnya dari Dirjen Pendis Kemenag RI, sehingga kami memohon bantuan pada Kopertais supaya bisa mengawal dan mengarahkan Prodi BKI ini mulai dari Visitasi, Rekomendasi hingga turun SK Ijin Operasional nanti,” tandasnya.

Selanjutnya salah satu dari Tim Asesor yang juga Sekretaris Kopertais Wilayah X Jawa Tengah, Dr. H. Ruswan, M.A., menyampaikan pesan kepada Ketua dan Tim Pembukaan Prodi Baru STAINU Purworejo bahwa Prodi BKI yang diajukan telah memenuhi syarat dan ketentuan standar yang berlaku. “Prodi BKI ini setelah kami cek dan visitasi, telah memenuhi berbagai syarat dan ketentuan dari berbagai standar yang ada, seperti dari sisi Kurikulum, SDM dan Sarpras, semuanya saya lihat sudah sangat cukup dan mendukung. Semoga setelah visitasi ini, nantinya segera di upload borangnya ke Pendis Kemenag dan kami berdoa SK Ijin Operasionalnya bisa segera turun,” ungkapnya.

Dr. H. Ruswan, M.A. (Tim Asesor Kopertais Wilayah X Jawa Tengah) tengah melakukan visitasi lapangan

Dengan adanya Prodi BKI ini, maka STAI Nahdlatul Ulama Purworejo saat ini memiliki 4 (empat) program studi dengan 2 (dua) jurusan, yakni Jurusan Tarbiyah yang terdiri atas Prodi PAI, PGMI dan PIAUD, dan Jurusan Dakwah yang terdiri dari Prodi BKI. Rencananya ke depan masih akan membuka fakultas dan prodi-prodi baru lagi dengan fokus pembukaan pada fakultas dan prodi umum, seperti Kesehatan, Teknik, Informatika, Ekonomi dan lainnya yang sesuai dengan analisis kebutuhan perkembangan era di saat ini dan mendatang. (Humas dan Publikasi)

LPM Gelar Sosialisasi dan Pendalaman Instrumen Akreditasi LAMDIK

LPM STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAINU Purworejo mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendalaman Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang bertempat di ruang rapat lantai 1, pada Jum’at (15/07/22).

Kegiatan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK ini mengundang para pimpinan dan seluruh prodi di STAINU Purworejo. Hadir langsung pada acara ini Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Kaprodi PAI, PGMI dan PIAUD.

Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum. mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh LPM ini. “Terimakasih kepada LPM STAINU Purworejo telah mengagendakan sosialisasi dan pendalaman LAMDIK. Kami mengapresiasi LPM yang menyelenggarakan ini dengan mengundang jajaran pimpinan (UPPS) dan PS”, terangnya.

“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 dijelaskan bahwa Perguruan Tinggi harus melakukan penjaminan mutu yang baik, yakni harus diselenggarakan secara berencana dan berkelanjutan. Sehingga melalui kegiatan LPM ini kita bisa bersama-sama melaksanakan penjaminan mutu melalui instrument akreditasi LAMDIK, agar kita tidak wayangan semalaman saat mau akreditasi. Nah di sini lah kita harus merencanakan sejak dini,” jelasnya.

Beberapa kali kegiatan yang sosialisasi LAMDIK yang diikuti oleh Ketua juga mengarah pada persiapan PTKIS agar lebih mempersiapkan seluruh program akademiknya sesuai instrumen LAMDIK. “Kami mengikuti beberapa kegiatan PTKIS Jawa Tengah seperti di Semarang, Bali dan sebagainya, yang pada intinya merespon terkait pro-kontra adanya LAM, khususnya LAMDIK terutama terkait biaya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua LPM, Dhiya Ayu Tsamrotul Ihtiari, M.Pd. yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk diselenggarakan. “Sosialisasi dan pendalaman LAMDIK ini sangat penting dilakukan bagi STAINU Purworejo sebagai PT yang pengelolaannya ingin lebih baik, lebih tumbuh dan maju dari pada sebelumnya. Sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 disampaikan bahwa akreditasi bagi institusi tetap dilaksanakan oleh BAN-PT, sementara akreditasi program studi dilakukan oleh LAM,” terangnya.

Proses sosialisasi dan pendalaman LAMDIK

Di sisi lain, pemateri lainnya, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., sebagai Sekretaris LPM, menyampaikan bahwa kebijakan LAMDIK ini sebenarnya sudah ada gagasan sejak 2013, namun diproses tahun 2018, diresmikan tahun 2019 dan dilaunching pada 2022 ini. Jadi tahun 2022 ini masih masa transisi dan sosialisasi LAMDIK. Sementara pemberlakukan secara riil pelaksanaan akreditasi LAMDIK dilakukan pada 1 Januari 2023 nanti, walaupun sekarang kita sudah bisa melakukan Registrasi Online (RO) sesuai ketentuan pembiayaan yang diberlakukan,” ujarnya.

Harapan utama dari kegiatan ini selain untuk mengetahui bersama tentang kebijakan terbaru terkait LAMDIK dan instrumennya sekaligus terutama untuk menyamakan persepsi terhadap instrument akreditasi dan kebutuhannya bagi Prodi dan institusi. Dengan demikian, prodi dan institusi dapat melakukan pengembangan mutu dan tata kelola PT serta mengetahui seluruh pemetaan kebijakan PT berdasarkan instrument LAMDIK. Hasilnya kemudian diimplementasikan oleh STAINU Purworejo dalam rangka menuju perbaikan dan peningkatan mutu institusi menuju PTNU unggul baik dalam skala regional, nasional dan internasional. (Humas dan Publikasi)

*Untuk melihat dokumentasi kegiatan tersebut klik di sini.