STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nahdlatul Ulama Purworejo menggandeng pimpinan institusi, prodi dan unit melakukan forum group discussion terkait kebijakan akademik yang dalam hal ini panduan skripsi atau tugas akhir dan konsep pedoman Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kamis (30/9/21).
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat STAINU Purworejo lantai 1. Dalam
hal ini Ketua Tim Perumus Kebijakan sekaligus Sekretaris LPM,, Abdul Aziz,
S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan dengan model FGD ini dalam rangka mereview
kebijakan bidang akademik guna perbaikan dan peningkatan mutu institusi.
“Kebijakan yang kita review kali ini berkenaan dengan kebijakan
akademik institusi yang akan menentukan budaya mutu dan kualitas akademik
STAINU Purworejo ke depan. Maka, kita perbarui secara idealis-progresif tetapi
tidak serta merta mengenyampingkan kondisi riil di institusi. Tentu kami juga
mohon dukungan dari semua pihak dalam rangka perumusan kebijakan ini,” ungkapnya.
(Humas dan Publikasi)
LPM STAINU Purworejo – Dalam rangka meningkatkan
mutu penelitian dosen dan mahasiswa, STAINU Purworejo menyelenggarakan workshop
integrasi penelitian dan PkM dalam pembelajaran, Sabtu (11/09/2021). Integrasi
tridharma ini sangat berimplikasi pada penilaian akreditasi 9 kriteria, baik
Akreditasi Perguruan Tinggi maupun Akreditasi Program Studi.
Kegiatan workshop ini mengundang Pakar Metodologi
Penelitian, Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta
yang juga sebagai Peraih Rekor MURI sebagai Penulis Terbanyak di Bidang
Metodologi Penelitian. Kegiatan yang dikoordinir oleh Wakil Ketua 1 Bidang
Akademik bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ini
diikuti oleh para pimpinan, unit kerja dan sivitas akademika STAINU Purworejo.
Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I.,
M.Hum., menyampaikan komitmennya dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi rangka
meningkatkan mutu penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bidang
pendidikan. “Workshop ini menjadi sangat penting untuk kita ikuti bersama,
karena selain narasumbernya juga seorang pakar bidang penelitian dan sekaligus
Asesor BAN-PT, kegiatan ini juga sebagai bagian dari komitmen STAINU Purworejo
dalam meningkatkan mutu tridharma, utamanya bidang penelitian,” ungkapnya.
“Kami sampaikan terima kasih pada narasumber
yang telah menyempatkan waktunya dalam membimbing kami, harapannya kami bisa
segera mengimplementasikan materi yang disampaikan oleh Prof. Sugiyono,“
tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua 1, Dr. H. M. Djamal, M.Pd.,
menyampaikan dalam sambutannya terkait pentingnya penelitian sekaligus
implementasinya dalam dunia akademik. “Selama ini tidak ada link and match terhadap pendidikan
dengan penelitian dan PkM sekaligus pengamalan ketiganya, sehingga implikasinya
tidak hanya rendahnya pengamalan akademik mahasiswa, tetapi secara umum bisa terjadi
pengangguran di Indonesia,” katanya.
Sebelum dilaksanakan workshop, para dosen ditugaskan
untuk menyususn proposal penelitian untuk direview oleh pakar. Kemudian di pada
hari sabtu (11/09/2021) dilakukan pembahasan sekaligus penyampaian hal-hal lain
terkait integrasi penelitian dan metodologi penelitian.
Dalam pembahasan workshop, Prof. Dr. Sugiyono
menyampaikan bahwa, “kelemahan Perguruan Tinggi biasanya di bidang penelitian, padahal
ini implikasinya untuk pemenuhan akreditasi,” katanya.
“Untuk melaksanakan penelitian dan PkM di PT,
harus diketahui dulu secara jelas apa visi, misi, tujuan PT. Karena nantinya
akan disusun roadmap penelitian yang disesuaikan dengan visi PT, sehingga akan
terjadi kejelasan arah penelitian PT dalam merealisasikan visi PT,” ungkapnya.
Setelah disusun roadmap penelitian dan PkM yang jelas sesuai visi PT, maka baru dapat dilaksanakan penelitian dan PkM yang menyesuaikan dengan jenjang studi baik untuk jenjang S-1 (aplikatif), S-2 yang bersifat inovatif dan atau S-3 yang sifatnya invention (kreatif).
Pada sesi akhir kegiatan ini dilakukan diskusi tanya
jawab antara dosen dengan narasumber dan ditutup dengan doa. (Humas dan Publikasi)
LPM
STAINU Purworejo – Dalam rangka merespon kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud, maka STAINU Purworejo
melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum KKNI Terintegrasi Merdeka
Belajar Kampus Merdeka, Selasa (07/09/2021).
Kegiatan
ini mengundang narasumber Dr. H. Karwadi, S.Ag., M.Ag., dari UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta dan dihadiri oleh para pimpinan, dosen, tendik serta pemangku
kepentingan internal maupun eksternal STAINU Purworejo. Selain Bimtek Pengembangan Kurikulum juga
dilaksanakan workshop penyusunan RPS bagi dosen tetap dan tidak tetap STAINU
Purworejo.
Menurut
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Nizam, prinsip yang paling penting dalam pengembangan kurikulum
yaitu learning outcomes dan berkualitas global.
Hal
ini juga diungkapkan oleh Dr. Karwadi selaku narasumber dlaam kegiatan
pengembangan kurikulum ini, “Pengembangan Kurikulum pada dasarnya bukan
mengganti kurikulum KKNI yang sudah ada, melainkan hanya mengintegrasikan
dengan kebijakan Kampus Merdeka yang perlu diimplementasikan secara baik dan
kuat di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
“Kurikulum
Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) adalah hak mahasiswa, jadi kita selaku
pimpinan perguruan tinggi berkewajiban menyiapkan untuk mereka; jangan tanya apakah
nanti akan dipakai atau tidak, yang penting perguruan tinggi telah menyiapkan,
nanti dalam pelaksanaannya kan berproses,” tandasnya Ketua Prodi MPI Pascasarja
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
STAINU
Purworejo mulai membenahi seluruh kebijakan sekaligus dalam hal ini mempersiapkan
pengembangan kurikulum dalam rangka berkompetisi dalam tingkat global. Kedepan
STAINU akan fokus pada learning outcomes, kurikulum bukan sekadar
kumpulan mata kuliah, tapi keseluruhan proses dan pengalaman, keseluruhan jatuh
bangunnya mahasiswa yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan unggul yang
mempunyai kompetensi sesuai dengan kesarjanaannya, namun juga memiliki soft
skill yang kompetitif. (Humas dan
Publikasi)
LPM STAINU Purworejo – Sekolah
Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo berkomitmen meningkatkan
mutu layanan pendidikan kepada sivitas akademika dan stakeholder. Hal ini
ditegaskan oleh Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum. dalam
pembukaan kegiatan rapat penyusunan dan review Statuta STAINU Purworejo, Rabu (08/09/21).
“Setelah pengelolaan dan
penyelenggaraan STAINU Purworejo diserahkan dari yayasan YASPINU Purworejo
kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di bawah naungan PBNU, maka kita
harus segera membenahi seluruh kebijakan terutama dimulai dari Statuta. Sehingga
dengan adanya tim penyusun dan review Statuta STAINU Purworejo ini diharapkan
bisa terwujud Statuta yang ideal mengacu SN-Dikti dan perundang-undangan yang
berlaku serta sesuai dengan Statuta PTNU berbadan hukum PBNU,” katanya.
“Kita juga terus berupaya meningkatkan
mutu pendidikan STAINU Purworejo melalui spirit baru sebagai PTNU yang telah resmi
di bawah naungan PBNU,” imbuhnya.
Dalam Permenristekdikti Nomor 16
Tahun 2018 disebutkan bahwa Statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan
perguruan tinggi swasta yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan
dan prosedur operasional di perguruan tinggi swasta yang bersangkutan.
Sedangkan Ketua Tim Penyusun
Statuta, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., menyampaikan terkait pentingnya dilakukan
revisi Statuta STAINU Purworejo.
“Dalam kegiatan penyusunan dan
review Statuta ini memiliki latar belakang sekaligus landasan yuridis yang
jelas. Sehingga sangat penting dilakukan revisi pada Statuta STAINU Purworejo
agar dapat disesuaikan dengan PTNU yang Berbadan Hukum PBNU,” katanya dalam
sambutan.
“Tidak hanya sekedar menata ulang
peraturan dasar tersebut sebagai formalitas pedoman atas seluruh kebijakan
STAINU Purworejo, melainkan isinya juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
tengah era persaingan pendidikan tinggi saat ini. Secara substansi Statuta yang
disusun nantinya diarahkan pada Statuta PTNU yang unggul, hal ini dilakukan
sebagai persiapan dalam proses bertransformasi menjadi Universitas Nahdlatul
Ulama (UNU) Purworejo mendatang,” terangnya.
Sebagaimana yang telah diketahui
bahwa status pengelolaan dan penyelenggaraan STAINU Purworejo telah dialihkan
dari Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (YASPINU) Purworejo kepada Badan
Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) yang diwakili oleh Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 21 Agustus 2021 lalu. Sehingga STAINU Purworejo harus
melakukan revisi terhadap Statuta STAINU Purworejo agar isinya sesuai dengan Statuta
PTNU yang Berbadan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di bawah naungan PBNU.
Kegiatan penyusunan dan review
Statuta ini diikuti oleh tim penyusun yang terdiri atas perwakilan Badan
Pelaksana Penyelenggara (BPP), perwakilan Senat, Ketua, Wakil Ketua dan lembaga
unit kerja STAINU Purworejo. Sebelum draft Statuta disahkan oleh PBNU, terlebih
dahulu akan dilakukan review draft Statuta bersama pakar dari PBNU yang diikuti
oleh pihak pemangku kepentingan internal dan eksternal STAINU Purworejo. (Humas
dan Publikasi)