LPM Gandeng Pimpinan Gelar FGD Kebijakan Akademik

Kegiatan Forum Group Discussion Kebijakan Akademik

STAINU Purworejo – Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nahdlatul Ulama Purworejo menggandeng pimpinan institusi, prodi dan unit melakukan forum group discussion terkait kebijakan akademik yang dalam hal ini panduan skripsi atau tugas akhir dan konsep pedoman Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kamis (30/9/21).

Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat STAINU Purworejo lantai 1. Dalam hal ini Ketua Tim Perumus Kebijakan sekaligus Sekretaris LPM,, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan dengan model FGD ini dalam rangka mereview kebijakan bidang akademik guna perbaikan dan peningkatan mutu institusi.

LPM dan Pimpinan Melakukan FGD Kebijakan

“Kebijakan yang kita review kali ini berkenaan dengan kebijakan akademik institusi yang akan menentukan budaya mutu dan kualitas akademik STAINU Purworejo ke depan. Maka, kita perbarui secara idealis-progresif tetapi tidak serta merta mengenyampingkan kondisi riil di institusi. Tentu kami juga mohon dukungan dari semua pihak dalam rangka perumusan kebijakan ini,” ungkapnya. (Humas dan Publikasi)

STAINU Purworejo Komitmen Tingkatkan Mutu Penelitian

Dosen mengikuti Worskhop Penelitian bersama Prof. Dr. Sugiyono

LPM STAINU Purworejo – Dalam rangka meningkatkan mutu penelitian dosen dan mahasiswa, STAINU Purworejo menyelenggarakan workshop integrasi penelitian dan PkM dalam pembelajaran, Sabtu (11/09/2021). Integrasi tridharma ini sangat berimplikasi pada penilaian akreditasi 9 kriteria, baik Akreditasi Perguruan Tinggi maupun Akreditasi Program Studi.

Kegiatan workshop ini mengundang Pakar Metodologi Penelitian, Prof. Dr. Sugiyono, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta yang juga sebagai Peraih Rekor MURI sebagai Penulis Terbanyak di Bidang Metodologi Penelitian. Kegiatan yang dikoordinir oleh Wakil Ketua 1 Bidang Akademik bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ini diikuti oleh para pimpinan, unit kerja dan sivitas akademika STAINU Purworejo.

Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum., menyampaikan komitmennya dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi rangka meningkatkan mutu penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bidang pendidikan. “Workshop ini menjadi sangat penting untuk kita ikuti bersama, karena selain narasumbernya juga seorang pakar bidang penelitian dan sekaligus Asesor BAN-PT, kegiatan ini juga sebagai bagian dari komitmen STAINU Purworejo dalam meningkatkan mutu tridharma, utamanya bidang penelitian,” ungkapnya.

“Kami sampaikan terima kasih pada narasumber yang telah menyempatkan waktunya dalam membimbing kami, harapannya kami bisa segera mengimplementasikan materi yang disampaikan oleh Prof. Sugiyono,“ tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua 1, Dr. H. M. Djamal, M.Pd., menyampaikan dalam sambutannya terkait pentingnya penelitian sekaligus implementasinya dalam dunia akademik. “Selama ini tidak ada link and match terhadap pendidikan dengan penelitian dan PkM sekaligus pengamalan ketiganya, sehingga implikasinya tidak hanya rendahnya pengamalan akademik mahasiswa, tetapi secara umum bisa terjadi pengangguran di Indonesia,” katanya.

Sebelum dilaksanakan workshop, para dosen ditugaskan untuk menyususn proposal penelitian untuk direview oleh pakar. Kemudian di pada hari sabtu (11/09/2021) dilakukan pembahasan sekaligus penyampaian hal-hal lain terkait integrasi penelitian dan metodologi penelitian.

Dalam pembahasan workshop, Prof. Dr. Sugiyono menyampaikan bahwa, “kelemahan Perguruan Tinggi biasanya di bidang penelitian, padahal ini implikasinya untuk pemenuhan akreditasi,” katanya.

“Untuk melaksanakan penelitian dan PkM di PT, harus diketahui dulu secara jelas apa visi, misi, tujuan PT. Karena nantinya akan disusun roadmap penelitian yang disesuaikan dengan visi PT, sehingga akan terjadi kejelasan arah penelitian PT dalam merealisasikan visi PT,” ungkapnya.

Setelah disusun roadmap penelitian dan PkM yang jelas sesuai visi PT, maka baru dapat dilaksanakan penelitian dan PkM yang menyesuaikan dengan jenjang studi baik untuk jenjang S-1 (aplikatif), S-2 yang bersifat inovatif dan atau S-3 yang sifatnya invention (kreatif).

Pada sesi akhir kegiatan ini dilakukan diskusi tanya jawab antara dosen dengan narasumber dan ditutup dengan doa. (Humas dan Publikasi)

STAINU Purworejo Gelar Bimtek Pengembangan Kuriulum

Foto Bersama narasumber Dr. H. Karwadi, M.Ag

LPM STAINU Purworejo – Dalam rangka merespon kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud, maka STAINU Purworejo melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum KKNI Terintegrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Selasa (07/09/2021).

Kegiatan ini mengundang narasumber Dr. H. Karwadi, S.Ag., M.Ag., dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dihadiri oleh para pimpinan, dosen, tendik serta pemangku kepentingan internal maupun eksternal STAINU Purworejo.  Selain Bimtek Pengembangan Kurikulum juga dilaksanakan workshop penyusunan RPS bagi dosen tetap dan tidak tetap STAINU Purworejo.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, prinsip yang paling penting dalam pengembangan kurikulum yaitu learning outcomes dan berkualitas global.

Hal ini juga diungkapkan oleh Dr. Karwadi selaku narasumber dlaam kegiatan pengembangan kurikulum ini, “Pengembangan Kurikulum pada dasarnya bukan mengganti kurikulum KKNI yang sudah ada, melainkan hanya mengintegrasikan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang perlu diimplementasikan secara baik dan kuat di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.

“Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) adalah hak mahasiswa, jadi kita selaku pimpinan perguruan tinggi berkewajiban menyiapkan untuk mereka; jangan tanya apakah nanti akan dipakai atau tidak, yang penting perguruan tinggi telah menyiapkan, nanti dalam pelaksanaannya kan berproses,” tandasnya Ketua Prodi MPI Pascasarja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

STAINU Purworejo mulai membenahi seluruh kebijakan sekaligus dalam hal ini mempersiapkan pengembangan kurikulum dalam rangka berkompetisi dalam tingkat global. Kedepan STAINU akan fokus pada learning outcomes, kurikulum bukan sekadar kumpulan mata kuliah, tapi keseluruhan proses dan pengalaman, keseluruhan jatuh bangunnya mahasiswa yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan unggul yang mempunyai kompetensi sesuai dengan kesarjanaannya, namun juga memiliki soft skill yang kompetitif. (Humas dan Publikasi)

Resmi di Naungan PBNU, STAINU Purworejo Susun Statuta Baru

Tim Penyusun Statuta STAINU Purworejo

LPM STAINU Purworejo – Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Purworejo berkomitmen meningkatkan mutu layanan pendidikan kepada sivitas akademika dan stakeholder. Hal ini ditegaskan oleh Ketua STAINU Purworejo, Mahmud Nasir, S.Fil.I., M.Hum. dalam pembukaan kegiatan rapat penyusunan dan review Statuta STAINU Purworejo, Rabu (08/09/21).

“Setelah pengelolaan dan penyelenggaraan STAINU Purworejo diserahkan dari yayasan YASPINU Purworejo kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di bawah naungan PBNU, maka kita harus segera membenahi seluruh kebijakan terutama dimulai dari Statuta. Sehingga dengan adanya tim penyusun dan review Statuta STAINU Purworejo ini diharapkan bisa terwujud Statuta yang ideal mengacu SN-Dikti dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan Statuta PTNU berbadan hukum PBNU,” katanya.

“Kita juga terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan STAINU Purworejo melalui spirit baru sebagai PTNU yang telah resmi di bawah naungan PBNU,” imbuhnya.

Dalam Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa Statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi swasta yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi swasta yang bersangkutan.

Sedangkan Ketua Tim Penyusun Statuta, Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., menyampaikan terkait pentingnya dilakukan revisi Statuta STAINU Purworejo.

“Dalam kegiatan penyusunan dan review Statuta ini memiliki latar belakang sekaligus landasan yuridis yang jelas. Sehingga sangat penting dilakukan revisi pada Statuta STAINU Purworejo agar dapat disesuaikan dengan PTNU yang Berbadan Hukum PBNU,” katanya dalam sambutan.

“Tidak hanya sekedar menata ulang peraturan dasar tersebut sebagai formalitas pedoman atas seluruh kebijakan STAINU Purworejo, melainkan isinya juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah era persaingan pendidikan tinggi saat ini. Secara substansi Statuta yang disusun nantinya diarahkan pada Statuta PTNU yang unggul, hal ini dilakukan sebagai persiapan dalam proses bertransformasi menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purworejo mendatang,” terangnya.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa status pengelolaan dan penyelenggaraan STAINU Purworejo telah dialihkan dari Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (YASPINU) Purworejo kepada Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) yang diwakili oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 21 Agustus 2021 lalu. Sehingga STAINU Purworejo harus melakukan revisi terhadap Statuta STAINU Purworejo agar isinya sesuai dengan Statuta PTNU yang Berbadan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama di bawah naungan PBNU.

Kegiatan penyusunan dan review Statuta ini diikuti oleh tim penyusun yang terdiri atas perwakilan Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP), perwakilan Senat, Ketua, Wakil Ketua dan lembaga unit kerja STAINU Purworejo. Sebelum draft Statuta disahkan oleh PBNU, terlebih dahulu akan dilakukan review draft Statuta bersama pakar dari PBNU yang diikuti oleh pihak pemangku kepentingan internal dan eksternal STAINU Purworejo. (Humas dan Publikasi)